Archive for Oktober 2015
SURAT EDARAN NOMOR 86/SE/2015, SURAT EDARAN NOMOR 89/SE/2015, KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROV. DKI JAKARTA NOMOR 148 TAHUN 2015 TERKAIT DATA PENDIDIKAN
Jumat, 16 Oktober 2015
Posted by Unknown
SURAT EDARAN NOMOR 86/SE/2015, SURAT EDARAN NOMOR 89/SE/2015, KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROV. DKI JAKARTA NOMOR 148 TAHUN 2015 TERKAIT DATA PENDIDIKAN
Dalam rangka pengelolaan, mengkajian, mengembangan, pengintegrasian data pendidikan, pengendalian dan tertib administrasi pengelolaan data dan informasi pendidikan, dengan ini kami sampaikan untuk dilaksanakan beberapa Surat Edaran dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di bawah ini terkait pendataan pendidikan:
1. Surat Edaran Nomor 86/SE/2015 Tentang Digitalisasi Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) Tahun 2015
2. Surat Edaran Nomor 89/SE/2015 Tentang Validasi Data Peserta Didik (Format 8355) Tahun 2015
3. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2015 Tentang Pengintegrasian Data Pendidikan Di Lingkungan Dinas Pendidikan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.


Rilis Aplikasi Dapodik SMA SMK 8 2 0
Diposting Tanggal: 02 Agustus 2015
Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik SMA-SMK
di Seluruh Nusantara
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Puji Syukur Alhamdulillah, Tim Pengembang Dapodik Pusat telah menyelesaikan Upgrade Database Dapodik dari 2.4.3 menjadi 2.4.5 dan Aplikasi
Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0. Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0
merupakan suatu langkah teknis dalam rangka penyatuan Aplikasi
Dapodikdas dan Dapodikmen berupa penyesuaian pada struktur database,
penambahan beberapa fitur dan atribut data baru serta penyempurnaan
referensi-referensi. Kami berharap dengan adanya perubahan tersebut
mampu untuk meningkatkan kualitas layanan pendataan yang lebih baik,
mengingat bahwa data dapodik digunakan pada kegiatan transaksional di
lingkungan Kemdikbud seperti Tunjangan Guru, BOS, PIP dan Bantuan Sarana
dan Prasarana.
Beberapa hal yang telah dilakukan oleh tim Dapodik dalam rangka penyatuan aplikasi pendataan pada Dikdas dan Dikmen adalah sebagai berikut:
1. Penyamaan versi database
2. Penyamaan tampilan front end/antarmuka aplikasi.
3. Mengubah nama aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik SMA-SMK (untuk Dikdas menjadi Aplikasi Dapodik SD-SMP-SLB).
Langkah-langkah
yang harus diperhatikan oleh operator Dapodik SMA-SMK terkait teknis
update Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0 adalah sebagai berikut:
A. Bagi sekolah baru, maka tahapan instalasinya adalah sebagai berikut :
- Download Installer Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0 pada laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download
- Lakukan proses Instalasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0
- Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik/generate_prefill.php
- Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C:\prefill_dapodik
- Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0
- Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru. Untuk proses entry data silahkan mengikuti buku panduan.
B. Bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 tahapan instalasinya sebagai berikut :
- Uninstall/Remove/Hapus Aplikasi Dapodikmen 8.1.4, dapat menggunakan fasilitas menu add/remove pada Control Panel.
- Hapus folder "Dapodikmen" yang ada di C:\Program Files
- Lakukan restart pada komputer/laptop.
- Download Installer Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0 pada laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download
- Lakukan proses Instalasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0
- Lakukan restart kembali pada komputer/laptop
- Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik/generate_prefill.php
- Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C:\prefill_dapodik
- Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4, untuk proses registrasi yang lebih cepat anda dapat menonaktifkan koneksi internet terlebih dahulu.
- Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru.
C. Bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodikmen 8.1.4 dan belum melakukan sinkronisasi sampai dengan tanggal 29 Juli 2015, harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- TIDAK melakukan Uninstall/Remove/Hapus Aplikasi Dapodikmen 8.1.4 terlebih dahulu.
- SEGERA menghubungi tim Helpdesk Dapodik wilayah masing-masing, daftar ada pada link berikut ini.
Dengan
dirilisnya Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0 maka Operator Sekolah segera
dapat melanjutkan dan menuntaskan proses update data untuk Tahun Ajaran
2015/2016, termasuk melengkapi data PTK Dikmen.
Kami
mengingatkan kembali bahwa Update data Tahun 2015/2016 termasuk input
data untuk siswa baru kelas X harus sudah diselesaikan dan
disinkronisasi terakhir pada tanggal 31 Agustus 2015 dimana tanggal
tersebut adalah batas akhir cut off untuk pengambilan data BOS tahap 2
periode Juli-Desember 2015.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu operator Dapodik SMA-SMK, Kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Arie Wibowo Khurniawan
Kepala Sub Bagian Data dan Informasi
Pendidikan Menengah
*:
Tautan unduh aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0
http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download91 Relawan Siap Membantu Melayani Layanan Dapodikmen 24 Jam
Diposting Tanggal: 24 Juli 2015Yang Terhormat :
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SMA, SMK dan SMALB
4. Para Pengawas Sekolah Menengah
5. Operator Dapodikmen
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dalam
rangka mendekatkan layanan asistensi dan bimbingan teknis penggunaan
Aplikasi Dapodikmen kepada SMA, SMK dan SMLB di seluruh tanah air, serta
menindaklanjuti arahan Mendikbud yang menekankan bahwa Pendidikan
sebagai sebuah gerakan, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah telah menetapkan 91 orang Relawan menjadi fasilitator
Dapodikmen Pusat (SK klik disini). Relawan ini nantinya akan bertugas bersama-sama dengan Tim Dapodikmen pusat untuk :
- Memantau performa aplikasi DAPODIKMEN;
- Memantau perolehan pengumpulan melalui aplikasi DAPODIKMEN di wilayah layanan yang telah ditetapkan;
- Membantu diseminasi kebijakan Dapodikmen pada wilayah layanan yang telah ditetapkan;
- Memberikan bantuan konsultasi, asistensi dan bimbingan teknis kepada stakeholder terkait pengoperasian Aplikasi DAPODIKMEN;
- Melakukan tindak lanjut terhadap permasalahan yang timbul terkait dengan penggunaan Aplikasi DAPODIKMEN;
- Memberikan masukan, saran dan rekomendasi terhadap pimpinan yang berhubungan dengan Konsultasi dan Bimbingan Teknis Sekolah dalam menggunakan Aplikasi DAPODIKMEN serta melaporkan hasil kerja kepada pimpinan;
- Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya Tim Fasilitator berpedoman pada Panduan Fasilitasi dan Kode Etik Fasilitator Dapodikmen yang telah ditetapkan.
Mengapa diperlukan Relawan sebagai Fasilitator ?
Dapodikmen
merupakan salah satu unsur pendukung pembangunan Pendidikan di
Indonesia jelas membutuhkan keterlibatan publik. Oleh karena itu
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah secara sadar melakukan
pelibatan publik dalam bersama-sama mengurusi data pendidikan di negeri
ini.
Pelibatan
publik sangat penting untuk memperkuat efektivitas birokrasi
pendidikan. Pelibatan publik ini menjadi prioritas dalam kebijakan
pendidikan nasional. Setidaknya ada tiga kerangka strategis atau
trisentra dalam membangun pendidikan dan kebudayaan di lima tahun ke
depan. Pertama, menguatkan pelaku pendidikan dan kebudayaan, yakni
guru, siswa, orangtua dan kepala sekolah untuk membentuk ekosistem yang
sehat dan kuat. Kedua, percepatan peningkatan mutu dan akses
pendidikan. Ketiga, mengembangkan efektivitas birokrasi pendidikan
melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik.
Kami
(di birokrasi) mempunyai banyak sumber daya akan tetapi kami mempunyai
batasan-batasan dalam pelaksanaan program-program baik dalam tata aturan
maupun tata kelola. Di sisi lain, publik, masyarakat memiliki kebebasan
dan kreativitas yang begitu luas dalam turut mengembangkan pendidikan.
Sinergi pemerintah dan masyarakat akan dapat mempercepat tercapainya
tiga prioritas strategis ini.
Apa Karakteristik Fasilitator Dapodikmen ?
Fasilitator
yang dibentuk dan ditetapkan melalui surat keputusan yang oleh
Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah. Sebelumnya Fasilitator tersebut
sudah dipantau keaktifannya serta integritasnya sejak 1 tahun yang lalu
dan sudah dibekali dengan beberapa kali “Training Of Trainer (TOT)”.
Fasilitator Dapodikmen ini bersifat SUKARELA. Fasilitator Dapodikmen merupakan RELAWAN
yang menyumbangkan waktu, tenaga dan talentanya untuk memenuhi suatu
kebutuhan Sekolah Menengah (SMA, SMK dan SMLB) terkait dengan
implementasi aplikasi dapodikmen TANPA MENGAMBIL KEUNTUNGAN FINANSIAL atas sumbangannya tersebut.
Mengapa Fasilitator Dapodikmen berasal dari operator/guru SMA, SMK dan SMLB?
Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya telah menetapkan
beberapa fasilitator dari Unsur Dinas Pendidikan Propinsi. Kemudian yang
saat ini berasal dari unsur sekolah. Hal ini dilakukan karena di
lapangan sangat dibutuhkan SDM yang memahami TIK lebih baik sehingga
dapat membantu SMA, SMK dan SMLB yang kesulitan dalam mengoperasikan
Aplikasi Dapodikmen. Selanjutnya Insya Allah secara bertahap juga akan
menentapkan fasilitator dari unsur Dinas Pendidikan Kab/Kota dan unsur
LPMP yang didahului dengan pembekalan-pembekalan kemampuan dasar TIK dan
Aplikasi Dapodikmen.
Bagaimana Fasilitator Dapodikmen melayani 24 Jam ?
Dalam
melaksanakan tugasnya para Fasilitator dibagi ke dalam beberapa
wilayah. Pada setiap wilayah tersebut dibuat group-group komunikasi dan
bimbingan secara online 24 Jam dengan menggunakan media sosial seperti
Whatapps, Facebook Pribadi, dan Email. Selain itu Ditjen Dikdasmen juga
menyediakan Forum Khusus Helpdesk secara On-line. Selanjutnya kami
persilahkan bapak/ibu operator Dapodikmen untuk dapat bergabung dengan
group-group yang sudah disediakan dengan menghubungi para fasilitator.
Bagaimana menjaga Profesionalisme Fasilitator Dapodikmen ?
Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang sebelumnya Ditjen
Pendidikan Menengah telah menetapkan Panduan Fasilitasi dan Kode Etik
Fasilitator Dapodikmen. Panduan ini akan memberikan acuan atau
rambu-rambu dalam fasilitasi kegiatan dapodikmen di lapangan yang
dilakukan oleh Fasilitator Dapodikmen yang telah ditetapkan oleh Ditjen
Dikdasmen. (Silahkan Download Panduan disini).
Selanjutnya,
kami mohon bantuan Kepala Sekolah dari fasilitator yang telah
ditetapkan untuk dapat memberikan dukungan penuh sehingga tugas-tugas
Negara ini dapat dijalankan dengan baik. Selanjutnya kami juga sampaikan
penghargaan yang tinggi kepada Kepala Sekolah yang telah mampu membina
para operator/gurunya sehingga memiliki kemampuan TIK dan integritas
baik sehingga dapat membantu kami dalam menciptakan efektifitas
birokrasi pendataan pendidikan di Indonesia.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kepala Sub Bagian Data dan Informasi
Pendidikan Menengah
Arie Wibowo Khurniawan
Informasi Penting Update Data tahun Ajaran 2015 2016
Diposting Tanggal: 24 Juni 2015
Yth.
Bapak/Ibu
1. Operator Dapodikmen
2. Kepala Sekolah
di Seluruh Nusantara
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka penyediaan data untuk penyaluran dana BOS SM
periode Juli – Desember 2015 yang tepat waktu, kami sampaikan kembali beberapa
informasi penting untuk dipahami dan ditindaklanjuti sebagai berikut:
1. Seputar Aplikasi Dapodikmen 8.1.4
Salah satu perbaikan yang terdapat pada Aplikasi Dapodikmen
Versi 8.1.4 adalah perubahan prosedur pemasukkan data NISN, dimana pada form
data siswa kolom NISN menjadi disable/tidak
aktif sehingga data NISN tidak dapat dientry/diisikan langsung ke aplikasi. Prosedur
mengisikan data NISN pada Aplikasi Dapodikmen 8.1.4 adalah sebagai berikut:
a. Entrykan/isikan
data siswa pada menu Peserta Didik dengan langkah-langkah pengisian
sesuai yang diuraikan pada buku panduan dengan link sebagai berikut : link
b. Lanjutkan dengan melakukan proses “Registrasi” sehingga siswa tersebut statusnya aktif.
c. Pada
Menu Rombongan Belajar, silahkan dibuat rombel dan kemudian dilanjutkan
dengan memasukkan siswa ke dalam rombel tersebut. Silahkan mengikuti
langkah-langkah yang terdapat pada buku panduan di atas.
d. Setelah siswa masuk ke dalam rombongan belajar, lakukan validasi dan sinkronisasi.
e. Tunggu
update data selama 1 x 24 jam untuk masuk ke Manajemen Dapodikmen dan
juga masuk ke sistem VervalPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik).
f.
Setelah data siswa masuk ke sistem VervalPD, maka lakukan proses
verval untuk menerbitkan/memvalidasi data NISN, tata cara verval
silahkan mengikuti panduan VervalPD yang diterbitkan oleh PDSP dengan
link sebagai berikut: link
PERHATIAN:
Untuk data siswa baru tahun ajaran 2015/2016 yang telah di masukkan ke
Aplikasi Dapodikmen dan dilakukan sinkronisasi, untuk saat ini belum
dapat ter-update ke sistem VervalPD. Hal ini disebabkan karena harus
menunggu diaktifkannya referensi tahun ajaran 2015/2016 pada sistem
VervalPD oleh PDSP.
g. Pastikan proses vervalPD dilakukan tuntas sampai dengan melakukan proses “Konfirmasi Data”.
h. Selanjutnya
cek data pada laman : dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, masuk lewat “Login
Operator” dan pada bagian Peserta Didik pastikan data NISN hasil
vervalPD yang telah ter-update.
i. Kemudian dari Aplikasi Dapodikmen lakukan validasi dan sinkronisasi, maka data NISN akan turun ke Aplikasi Dapodikmen.
2. Seputar Aplikasi Dapodikmen 8.1.4
Sebagaimana
informasi mengenai proses update data di tahun ajaran baru 2015/2016
yang telah kami publikasi sebelumnya, bahwa pelaksanaan proses update
data tahun Ajaran 2015/2016 di Aplikasi Dapodikmen menyesuaikan dengan
proses periodikal yang berjalan di sekolah. Pada saat ini yang telah
dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Melakukan update data Sekolah, Sarpras, PTK dan Peserta Didik
b. Melakukan proses kelulusan untuk siswa kelas XII Tahun Ajaran 2014/2015.
c. Melakukan proses kenaikan kelas.
PERHATIAN:
Setelah proses kenaikan kelas dilakukan pada Aplikasi, Sekolah segera
melakukan langkah-langkah percepatan untuk pembentukan dan penetapan
rombel khususnya tingkat XI dan XII Tahun Ajaran 2015/2016. Sehingga
dapat dilakukan penempatan siswa pada rombel di Aplikasi Dapodikmen
untuk siswa tingkat XI dan XII. Selanjutnya Sekolah melakukan
sinkronisasi. Hal ini berkaitan dengan persyaratan sistem bahwa siswa
akan terhitung dan ditampilkan pada laman: dapo.dikmen.kemdikbud.go.id
jika sudah di registrasi dan mempunyai rombel.
d. Melakukan proses update Siswa Baru kelas X Tahun Ajaran 2015/2016
Siswa
baru kelas X tahun Ajaran 2015/2016 dapat dimasukkan ke Aplikasi
Dapodikmen sejalan proses PPDB di sekolah atau dimasukkan setelah proses
PPDB selesai. Update data siswa kelas X tahun Ajaran 2015/2016
tersebut baru dapat dilakukan apabila telah dilakukan pembentukan serta
penetapan rombel kelas X Tahun Ajaran 2015/2016.
3. Seputar BOS SM periode Juli – Desember 2015
Sesuai
dengan Juknis BOS SM dan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan
Menengah Nomor 387/D/KU/2015 tentang Pemanfaatan data Dapodikmen untuk
BOS dan PIP Tahun 2015 tanggal 26 Januari 2015, telah dijelaskan bahwa
untuk penyaluran BOS SM semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 (periode
Juli – Desember 2015) akan disalurkan dalam 2 tahap, yaitu:
a. Tahap ke-1 berdasarkan data Dapodikmen per tanggal 1 Juli 2015
Kondisi
saat ini kita sedang menuju untuk batas waktu cut off tahap 1 per 1
Juli 2015. Data yang akan di ambil adalah data siswa kelas X, XI dan XII
Tahun Ajaran 2015/2016 yang telah di update dan masuk di Manajemen
Dapodikmen pada laman: dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. (berhubungan dengan
poin no.2 Seputar Update Data Tahun Ajaran 2015/2016 di atas).
b. Tahap ke-2 berdasarkan data Dapodikmen per tanggal 31 Agustus 2015
Tahap
ini mengakomodasi data siswa yang belum terjaring pada Tahap 1. Apabila
dikarenakan adanya masalah teknis, keterlambatan update data, atau
masalah proses periodical yang belum selesai (misalnya PPDB belum
selesai) sehingga data siswa belum terjaring pada cut off tahap 1, maka
akan dimasukkan ke tahap 2 ini.
PERHATIAN
: Mengingat proses pencairan dana BOS yang cukup lama (kurang lebih 1
bulan), Sekolah dihimbau untuk memanfaatkan peluang penyaluran BOS tahap
1 di atas dengan fokus pada update/sinkronisasi siswa kelas XI dan XII
Tahun Ajaran 2015/2016. Hal ini lebih mudah karena hanya menaikkan
siswa kelas X dan XI dari tahun ajaran 2014/2015 menjadi siswa kelas XI
dan XII tahun ajaran 2015/2016 tanpa menginput baru.
4. Seputar PIP (Program Indonesia Pintar)
Sesuai
dengan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Menengah No.
387/D/KU/2015, Hal: Pemanfaatan data Dapodikmen untuk BOS dan PIP Tahun
2015, tanggal 26 Januari 2015. Maka untuk segera melakukan
langkah-langkah sebagai berikut:
a. Memasukkan
data no, KPS/KKS bagi siswa yang memiliki kartu tersebut ke dalam
Aplikasi Dapodikmen. Silahkan ikuti panduannya:
http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/docs/Panduan_Praktis_Entry_Data_PIP_tahun_2015.pdf
b. Melakukan
Validasi No KPS dan KKS, silahkan ikut panduannya:
https://www.dropbox.com/s/q5wcx63e49df3bi/Panduan%20Singkat%20Validasi%20PIP%20Dikmen.pptx?dl=0
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikmen
Pendataan Pengawas Sekolah Menengah melalui Dapodikmen
Diposting Tanggal: 18 Juni 2015
Yth. Bapak/Ibu
1.
Kepala Dinas Pendidikan Propinsi
2.
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.
Bapak/Ibu
Pengawas
di Seluruh Nusantara
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka
menindaklanjuti masukkan dari Dinas Pendidikan Propinsi, dan Dinas Pendidikan
Kab/Kota serta masukkan dari Bapak/Ibu Pengawas terkait dengan pendataan
pengawas sekolah menengah melalui Dapodikmen, bersama ini kami sampaikan
mekanisme dan panduan Panduan Praktis Entry Data Pengawas Melalui Manajemen
Pendataan Dapodikmen.
Selanjutnya kami
mohon bantuan Bapak/Ibu dari Dinas Pendidikan untuk dapat segera melakukan
pemutakhiran data pengawas sekolah menengah melalui aplikasi dapodikmen yang
telah disediakan. Kemudian masing-masing pengawas sekolah menengah yang telah
terdaftar di dalam dapodikmen dimohon agar dapat segera melakukan pengecekan
data individunya serta melakukan peran pengawas terhadap sekolah binaanya dalam
penjaminan serta memastikan data sekolah binaan masuk 100% melalui Dapodikmen.
Sebagai data awal
pengawas sekolah menengah, Kami telah menginputkan data pengawas sekolah
menengah yang telah dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah
melalui Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan
Menengah ke database Dapodikmen.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima
kasih
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kepala Sub Bagian Data dan Informasi
Ditjen Pendidikan Menengah
Arie Wibowo Khurniawan
Ayo Baca Panduannya dulu, Sebelum mengoperasikan Dapodikmen
Diposting Tanggal: 05 Juni 2015Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodikmen
di
Seluruh Nusantara
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Menindaklanjuti dengan telah
dirilisnya Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 yang bertepatan dengan akan
dimulainya Tahun Ajaran baru 2015/2016, kami telah menyelesaikan “Buku Panduan
Sukses Implementasi Dapodikmen 8.1.4 untuk SMA/SMK/SMLB”. Buku tersebut sengaja
disusun dalam rangka mempermudah para Operator Dapodikmen untuk menjalankan dan
melengkapi data pada Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4. Buku panduan ini berisikan
petunjuk dan pedoman mengenai tata cara
pengisian data, alur entri data, dan prosedur melakukan proses
transaksional serta periodikal secara lengkap. Buku panduan ini juga telah menjabarkan
secara lengkap tata cara pembentukan rombongan belajar yang beragam serta
pengisian menu pembelajaran untuk SMA/SMK/SMLB.
Penyempurnaan Aplikasi
Dapodikmen versi 8.1.4 bertujuan untuk mendukung pencapaian target mengenai
kualitas kelengkapan data Dapodikmen menjadi 100%. Pada aplikasi Dapodikmen versi
8.1.4 telah dilakukan pengembangan dan penambahan fitur-fitur yang cukup
signifikan. Hal tersebut dilihat dari sisi aplikasi yang memiliki tampilan
lebih atraktif dengan beberapa tambahkan
fitur-fitur baru pada beranda dan output untuk pemanfaatan data di Sekolah. Selain
itu pada data referensi juga telah dilakukan penyempurnaan terkait implementasi
kurikulum dan pembelajaran, serta penambahan referensi baru untuk bentuk
pendidikan SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama).
Pemanfaatan dan penggunaan
data dari Dapodikmen untuk berbagai kebijakan pemberian bantuan sosial di
Lingkungan Ditjen Dikmen Kemdikbud juga semakin ditingkatkan. Oleh karena itu, pada
buku panduan ini juga dimuat panduan mengenai Program Indonesia Pintar (PIP)
dan proses validasinya. Selain itu juga banyak sekali disertakan kumpulan
pertanyaan dari masalah-masalah yang sering
dihadapi sekolah dan telah dilengkapi dengan jawaban dan solusi. Tidak lupa
juga disertakan berbagi tips dan trik yang dapat dimanfaatkan operator sekolah
untuk membantu dan mempermudah dalam menjalankan Aplikasi Dapodikmen 8.1.4.
Harapan kami semoga buku
panduan ini akan bermanfaat dan memberikan pencerahan sehingga pada akhirnya
mendorong tercapainya data Dapodikmen 100% baik secara kuantitas maupun
kualitas.
Kami
sadar bahwa buku panduan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu masukkan
positif dari Bapak/Ibu operator Dapodikmen untuk pengembangan lebih lanjut
sangat kami harapkan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami
ucapkan terima kasih..
Ayo…dibaca dulu buku panduannya sekarang…..
Tidak mau membaca akan sesat di jalan……
Selamat Bekerja….
Salam Satu Data Dapodikmen….
Wassalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Kepala
Sub Bagian Data dan Informasi
Ditjen
Pendidikan Menengah
Arie Wibowo Khurniawan
Menuju Tahun Ajaran Baru 2015 2016 dan Batas Akhir Cut Off BOS SM 1 Juli 2015
Posted by Unknown
Tag :
Dapodik
Menuju Tahun Ajaran Baru 2015 2016 dan Batas Akhir Cut Off BOS SM 1 Juli 2015
Diposting Tanggal: 02 Juni 2015Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala SMA/SMK/SMLB
2. Kepala MKKS
3. Teman-Teman Operator Dapodikmen
di Seluruh Nusantara
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Alhamdulillah
Puji Syukur Kita panjatkan kepada Allah SWT, pada bulan Juni ini kita
telah mulai memasuki semester ganjil tahun ajaran 2015/2016 serta
memasuki babak baru periode Juli - Desember 2015 penyaluran dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah. Sehubungan dengan hal
tersebut, setelah mencermati Juknis BOS SMA/SMK tahun 2015 diketahui
bahwa batas akhir Cut Off ke-1 BOS SM 2015 untuk periode Juli - Desember
2015 adalah tanggal 1 Juli 2015.
Dalam
rangka penyuksesan penyediaan Data Pendidikan Menengah untuk penyaluran
BOS SM 2015 untuk periode Juli - Desember 2015, Tim Dapodikmen Pusat
telah melakukan beberapa langkah-langkah sebagai berikut diantaranya :
- Penyempurnaan Aplikasi Dapdikmen sesuai masukkan dari para operator dapodikmen.
- Melakukan pengaktifan referensi Semester Ganjil 2015/2016. Dengan demikian sekolah telah dapat melakukan update untuk dapat login dan melakukan proses periodikal pada semester ganjil tahun ajaran 2015/2016. Secara teknis proses periodikal yang dapat dilakukan adalah (a) melakukan proses kelulusan untuk siswa Kelas XII Tahun Ajaran 2014/2015, (b) melakukan proses kenaikan kelas, dan (c) melakukan up date seluruh data pada semester Ganjil 2015/2016.
Selanjutnya,
Kami mohon teman-teman operator dapodikmen segera melakukan update data
dengan beberapa langkah-langkah teknis sebagai berikut:
1. Login pada semester Genap 2014/2015 kemudian melakukan validasi dan sinkronisasi.
2. Setelah selesai sinkronisasi, log out/keluar dari aplikasi kemudian lakukan refresh (ctrl + f5).
3. Silahkan login ke semester Ganjil 2015/2016, kemudian melakukan proses update data:
a) Update data sekolah
Lakukan
update data identitas sekolah dan data-data pendukungnya, yaitu dengan
melengkapi data yang masih kosong dan edit data yang mengalami
perubahan. Data pendukung Identitas sekolah meliputi: data periodik,
sanitasi, blockgrant, Yayasan, Program pengajaran dilayani/Paket
Keahlian dilayani/Jenis ketunaan, s/d akreditasi.
b) Update data Sarpras
Lakukan
update data sarana prasarana dan data-data pendukungnya, yaitu dengan
melengkapi data ruangan yang belum masuk dan edit data yang mengalami
perubahan. Untuk data periodik di semester Ganjil 2015/2016 ini akan
kembali kosong, untuk pengisiannya dapat menggunakan tombol “ Salin
semua data periodik”. Fungsi tombol ini akan menyalin data isian data
periodik yang telah diisikan di semester sebelumnya, selanjutnya tinggal
melakukan update/edit data yang mengalami perubahan.
c) Update data PTK
Lakukan
update data PTK dan data-data pendukungnya, yaitu dengan melengkapi
data PTK yang belum lengkap dan edit data yang mengalami perubahan.
Untuk data penugasan di semester Ganjil 2015/2016 ini akan kembali
kosong, untuk pengisiannya dapat menggunakan tombol “ Salin penugasan”.
Fungsi tombol ini akan menyalin data isian penugasan PTK yang telah
diisikan di Tahun Ajaran sebelumnya, selanjutnya tinggal melakukan
update/edit data yang mengalami perubahan. Cek dan update juga data
pendukung PTK meliputi: data Anak, bea siswa, buku yang pernah ditulis
dan seterusnya sampai dengan data riwayat jabatan fungsional.
d) Update data Peserta Didik
Lakukan
update data Peserta Didik dan data-data pendukungnya, yaitu dengan
melengkapi data Peserta Didik yang belum lengkap dan edit data yang
mengalami perubahan. Untuk data periodik di semester Ganjil 2015/2016
ini akan kembali kosong, untuk pengisiannya dapat menggunakan tombol “
Salin Data Periodik”. Fungsi tombol ini akan menyalin data isian
periodik Peserta Didik yang telah diisikan di semester sebelumnya,
selanjutnya tinggal melakukan update/edit data yang mengalami perubahan.
Cek dan update juga data pendukung Peserta meliputi: data prestasi,
beasiswa.
e) Melakukan Proses Kelulusan kelas XII Tahun Ajaran 2014/2015
Silahkan
login ke semester Ganjil 2015/2016 kemudian masuk ke tab Pesera Didik.
Pilih dan berikan cek list pada peserta didik yang akan diluluskan, dan
selanjutnya klik pada tombol “Proses bersama kelulusan”. Pada window
proses kelulusan, isian “Keluar karena = pilih “Lulus”, isian “Tanggal
Keluar sekolah” = isi “15 Mei 2015”, isian “Alasan” = isi “Lulus”.
Proses selengkapnya diuraikan pada Buku Panduan Sukses Implementasi
Dapodikmen.
f) Update data Rombongan Belajar/Kenaikan Kelas
Sebelum
melakukan proses Kenaikan Kelas ini, pastikan sudah melakukan kelulusan
siswa seperti point e). Lakukan update data Rombongan Belajar dengan
melakukan proses kenaikan kelas, pada semester Ganjil 2015/2016 maka
data rombongan belajar akan kembali kosong. Silahkan masuk menu
“Kenaikan Kelas” dan lakukan proses kenaikaan kelas untuk seluruh
rombongan belajar kelas X dan XI. Secara teknis setelah diklik menu
“Kenaikan Kelas” maka ditampilkan form Naik Kelas, pilih salah satu
rombel dan klik tombol “simpan dan tutup” , lakukan satu persatu untuk
seluruh rombel.
Apabila
pada semester Ganjil 2015/2016 terjadi perubahan anggota rombel
dikarenakan ada perpindahan siswa atau anggota setiap rombel diatur
ulang, maka lakukan perubahan dengan prosedur mengeluarkan siswa yang
pindah/dipindah dari rombel lama kemudian dimasukkan ke rombel yang
baru. Pengeditan nama rombel sebaiknya dilakukan setelah menyelesaikan
proses kenaikan kelas untuk seluruh rombel. Bila anggota rombel semester
ganjil 2015/2016 tidak sama dengan semester sebelumnya (sekolah
mengadakan pengacakan anggota rombel), maka langkah yang dilakukan
adalah membuat Rombel Baru dan memasukkan Siswa ke dalam rombel secara
manual, pada jenis pendaftaran pilih “naik kelas”. Dalam hal ini tombol
kenaikan kelas tidak digunakan.
g) Validasi dan Sinkronisasi
Setelah
semua proses update data di aplikasi Dapodikmen (di komputer lokal)
dilakukan maka proses selanjutnya adalah melakukan proses validasi dan
sinkronisasi. Pada proses validasi pastikan invalid = 0 (nol) jika telah
melakukan penambahan data. Hasil dari update data melalui proses
sinkronisasi dapat dilihat saat login sebagai operator sekolah di
manajemen Dapodikmen (laman:dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
Secara
umum langkah-langkah yang diuraikan di atas adalah proses teknis untuk
melakukan update data pada Aplikasi Dapodikmen di Tahun Ajaran
2015/2016, dimana dalam pelaksanaannya dapat menyesuaikan dengan proses
periodikal di Sekolah.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih
Lakukan update Dapodikmen sekarang…..
Jangan Tunda Sampai Esok……
Selamat Bekerja….
Salam Satu Data Dapodikmen….
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kepala Sub Bagian Data dan Informasi
Ditjen Pendidikan Menengah
Arie Wibowo Khurniawan
HOT NEWS : RILIS APLIKASI DAPODIKMEN 8.1.4
Diposting Tanggal: 23 Mei 2015
Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodikmen
di Seluruh Nusantara
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Puji
Syukur Alhamdulillah, Tim Pengembang Dapodikmen Pusat telah
menyelesaikan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 sebagai langkah tindak
lanjut atas masukan dari Operator Dapodikmen di seluruh Nusantara.
Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 merupakan suatu langkah strategis
peningkatan kualitas layanan pendataan khususnya pendataan Sekolah
Menengah pada tahun 2015.
Rilis
Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 terdiri dari 2 (dua) aplikasi yaitu
Installer Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 dan Updater Aplikasi Dapodikmen
versi 8.14. Dalam rangka untuk memperoleh hasil instalasi yang baik,
diperlukan beberapa pemahaman sebagai berikut :
- Installer Dapodikmen Versi 8.14 digunakan pada komputer/laptop operator yang belum terdapat sama sekali aplikasi Dapodikmen ( fresh install atau baru)
- Updater 8.14 digunakan pada computer/laptop operator sudah terinstalasi aplikasi dapodikmen versi 8.13. Perlu diperhatikan bahwa computer/laptop operator hanya terinstall aplikasi Dapodikmen versi 8.13 (Bukan dari versi 8.12 atau 8.10).
- Kondisi Khusus : apabila pada beranda Aplikasi dapodikmen terdapat keterangan Versi Aplikasi : v.8.1.3 dan Versi Database : 2.42 sebaiknya gunakan pilihan installer Dapodikmen 8.14 dengan didahului melakukan sinkronisasi.
Beberapa
hal yang harus diperhatikan oleh operator Dapodikmen terkait teknis
update Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 adalah sebagai berikut:
A. Untuk kondisi sekolah melakukan instalasi baru, proses instalasinya sebagai berikut :
- Download Installer Aplikasi Dapodikmen versi 8.14
- Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill
- Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C://prefill_dapodik
- Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3, untuk proses registrasi yang lebih cepat anda dapat menonaktifkan koneksi internet terlebih dahulu.
- Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru.
B. Untuk Kondisi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3, proses instalasinya sebagai berikut :
- Download updater 8.14
- Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikmen. Pastikan berhasil sinkronisasi dengan melihat data yang sukses dan gagal disinkronisasi.
- Lakukan instalasi Updater 8.14.
- Akses aplikasi dan lakukan refresh dengan menekan tombol ctrl F5
Berikut ini merupakan beberapa daftar perubahan untuk Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 adalah sebagai berikut :
A. Daftar Perubahan versi 8.1.4
- [Pembaruan] Menu Pedoman Bantuan Tabel
- [Pembaruan] Tabel RSS Berita Terbaru Dapodikmen
- [Pembaruan] Unduh Formulir PTK indivdual
- [Pembaruan] Unduh Formulir PD indivdual
- [Pembaruan] Penambahan kolom NIS dan keterangan wali kelas di unduh Absensi PD
- [Pembaruan] Penambahan kolom Rombel dan Program Pengajaran / Kompetensi Keahlian di unduh Peserta UN
- [Pembaruan] Validasi Isian NIPD/NIS tidak boleh kosong
- [Pembaruan] Validasi data ganda NIPD/NIS pada saat registrasi peserta didik
- [Pembaruan] Tombol Batalkan Registrasi Peserta Didik
- [Pembaruan] Tombol Batalkan Penugasan PTK
- [Pembaruan] Petunjuk pengisian nomor peserta Ujian Nasional SMP di Formulir Registrasi Peserta Didik
- [Perbaikan] Perbaikan bug jam mengajar PTK di unduh profil sekolah
- [Perbaikan] Perbaikan bug gelar akademik PTK di unduh profil sekolah
- [Perbaikan] Perbaikan bug simpan pembelajaran
- [Perbaikan] Format Tanggal di Tabel Berita di Beranda
- [Perbaikan] Perbaikan celah keamanan
- [Perbaikan] Perbaikan Isian Pangkat Golongan di Form PTK
- [Perbaikan] Perbaikan filter kurikulum menyesuaikan dengan referensi baru
- [Perbaikan] Bug tambah pengguna di manajemen pengguna
- [Perbaikan] Filter Kurikulum di tabel rombongan belajar untuk SPK
- [Perbaikan] Bug di tabel Pembelajaran untuk Kurikulum KTSP
- [Perbaikan] Bug di menu tambah pembelajaran untuk Kurikulum KTSP
- [Perbaikan] Bug di pengelompokan mata pelajaran agama dan budi pekerti untuk kurikulum 2013
- [Perbaikan] Bug PTK yang sudah terhapus masih tampil di tabel pembelajaran
- [Perbaikan] Penyesuaian prasarana untuk rombongan belajar selain jenis kelas di tabel rombongan belajar
B. Perubahan Khusus SPK
- [Pembaruan] Penyesuaian Aplikasi untuk SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama)
- [Pembaruan] Filter Jenis PTK untuk SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama)
- [Pembaruan] Modul LPA (Lembaga Pendidikan Asing)
- [Pembaruan] Isian No. Passport sebagai pengganti NIK untuk PTK WNA
- [Pembaruan] Penjelasan Isian IMTA dari Kemdikbud untuk PTK WNA
- [Pembaruan] Modul Riwayat IMTA dari Kemnakertrans untuk PTK WNA
- [Pembaruan] Penjelasan isian Nama Gadis Ibu Kandung untuk PTK WNA
- [Pembaruan] Perubahan Kolom IPK menjadi IPK/GPA di tabel Riwayat Pendidikan Formal
- [Pembaruan] Keterangan Isian No. SKHUN Untuk PD WNA
- [Perbaikan] Menghilangkan kolom NPWP pada Tabel LPA
- [Perbaikan] Menghilangkan kolom Bidang Usaha pada Tabel LPA
- [Perbaikan] Perbaikan tabel pembelajaran
- [Perbaikan] Bug PTK yang boleh mengajar dan menjadi wali kelas khusus untuk SPK
Fitur
baru yang disediakan dalam Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 adalah tombol
cek pembaharuan, dengan adanya tombol ini maka update dapodikmen bisa
dilakukan langsung secara online tanpa diperlukan updater lagi, sehingga
perubahan dan perbaikan bisa dilakukan dengan cepat. Selain itu pada
versi 8.14 ini juga sudah support terhadap Satuan Pendidikan Kerjasama
(SPK) yang semakin menambah informasi data pendidikan menengah di
Indonesia.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu operator Dapodikmen, Kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Arie Wibowo Khurniawan
Kepala Sub Bagian Data dan Informasi
Ditjen Pendidikan Menengah
*:
Tautan unduh aplikasi Dapodikmen 8.1.4:
http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download