Archive for Oktober 2015

SURAT EDARAN NOMOR 86/SE/2015, SURAT EDARAN NOMOR 89/SE/2015, KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROV. DKI JAKARTA NOMOR 148 TAHUN 2015 TERKAIT DATA PENDIDIKAN Dalam rangka pengelolaan, mengkajian, mengembangan, pengintegrasian data pendidikan, pengendalian dan tertib administrasi pengelolaan data dan informasi pendidikan, dengan ini kami sampaikan untuk dilaksanakan beberapa Surat Edaran dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di bawah ini terkait pendataan pendidikan: 1. Surat Edaran Nomor 86/SE/2015 Tentang Digitalisasi Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) Tahun 2015 2. Surat Edaran Nomor 89/SE/2015 Tentang Validasi Data Peserta Didik (Format 8355) Tahun 2015 3. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2015 Tentang Pengintegrasian Data Pendidikan Di Lingkungan Dinas Pendidikan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Rilis Aplikasi Dapodik SMA SMK 8 2 0

Jumat, 09 Oktober 2015
Posted by Unknown
Tag :

Rilis Aplikasi Dapodik SMA SMK 8 2 0

Diposting Tanggal: 02 Agustus 2015

Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik SMA-SMK
di Seluruh Nusantara

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Puji Syukur Alhamdulillah, Tim Pengembang Dapodik Pusat telah menyelesaikan Upgrade Database Dapodik dari 2.4.3 menjadi 2.4.5 dan Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0. Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0 merupakan suatu langkah teknis dalam rangka penyatuan Aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen berupa penyesuaian pada struktur database, penambahan beberapa fitur dan atribut data baru serta penyempurnaan referensi-referensi. Kami berharap dengan adanya perubahan tersebut mampu untuk meningkatkan kualitas layanan pendataan yang lebih baik, mengingat bahwa data dapodik digunakan pada kegiatan transaksional di lingkungan Kemdikbud seperti Tunjangan Guru, BOS, PIP dan Bantuan Sarana dan Prasarana.

Beberapa hal yang telah dilakukan oleh tim Dapodik dalam rangka penyatuan aplikasi pendataan pada Dikdas dan Dikmen adalah sebagai berikut:
1.    Penyamaan versi database
2.    Penyamaan tampilan front end/antarmuka aplikasi.
3.    Mengubah nama  aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik SMA-SMK (untuk Dikdas menjadi Aplikasi Dapodik SD-SMP-SLB).


Langkah-langkah yang harus diperhatikan oleh operator Dapodik SMA-SMK terkait teknis update Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0 adalah sebagai berikut:

A.   Bagi sekolah baru, maka tahapan instalasinya adalah sebagai berikut :
  1. Download Installer Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0 pada laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download
  2. Lakukan proses Instalasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0
  3. Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik/generate_prefill.php
  4. Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C:\prefill_dapodik
  5. Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0
  6. Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru. Untuk proses entry data silahkan mengikuti buku panduan.
B. Bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 tahapan instalasinya sebagai berikut :
  1. Uninstall/Remove/Hapus Aplikasi Dapodikmen 8.1.4, dapat menggunakan fasilitas menu add/remove pada Control Panel.
  2. Hapus folder "Dapodikmen"  yang ada di C:\Program Files
  3. Lakukan restart pada komputer/laptop.
  4. Download Installer Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0 pada laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download
  5. Lakukan proses Instalasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0
  6. Lakukan restart kembali pada komputer/laptop
  7. Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik/generate_prefill.php
  8. Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C:\prefill_dapodik
  9. Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4, untuk proses registrasi yang lebih cepat anda dapat menonaktifkan koneksi internet terlebih dahulu. 
  10. Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru.
C.  Bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodikmen 8.1.4 dan belum melakukan sinkronisasi sampai dengan tanggal 29 Juli 2015, harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. TIDAK  melakukan Uninstall/Remove/Hapus Aplikasi Dapodikmen 8.1.4 terlebih dahulu.
  2. SEGERA menghubungi tim Helpdesk Dapodik wilayah masing-masing, daftar ada pada link berikut ini.



Dengan  dirilisnya Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0 maka Operator Sekolah segera dapat melanjutkan dan menuntaskan proses update data untuk Tahun Ajaran 2015/2016, termasuk melengkapi data PTK Dikmen.

Kami mengingatkan kembali bahwa Update data Tahun 2015/2016 termasuk input data untuk siswa baru kelas X harus sudah diselesaikan dan disinkronisasi terakhir pada tanggal 31 Agustus 2015 dimana tanggal tersebut adalah batas akhir cut off untuk pengambilan data BOS tahap 2 periode Juli-Desember 2015.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu operator Dapodik SMA-SMK, Kami ucapkan terima kasih.


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Arie Wibowo Khurniawan
Kepala Sub Bagian Data dan Informasi
Pendidikan Menengah


*:
Tautan unduh aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0
http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download

91 Relawan Siap Membantu Melayani Layanan Dapodikmen 24 Jam

Diposting Tanggal: 24 Juli 2015

Yang Terhormat :
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SMA, SMK dan SMALB
4. Para Pengawas Sekolah Menengah
5. Operator Dapodikmen 

di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dalam rangka mendekatkan layanan asistensi dan bimbingan teknis penggunaan Aplikasi Dapodikmen kepada SMA, SMK dan SMLB di seluruh tanah air, serta menindaklanjuti arahan Mendikbud yang menekankan bahwa Pendidikan sebagai sebuah gerakan, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan 91 orang Relawan menjadi fasilitator Dapodikmen Pusat (SK klik disini). Relawan ini nantinya akan bertugas bersama-sama dengan Tim Dapodikmen pusat untuk :
  1. Memantau performa aplikasi DAPODIKMEN;
  2. Memantau perolehan pengumpulan melalui aplikasi DAPODIKMEN di wilayah layanan yang telah ditetapkan;
  3. Membantu diseminasi kebijakan Dapodikmen pada wilayah layanan yang telah ditetapkan;
  4. Memberikan bantuan konsultasi, asistensi dan bimbingan teknis kepada stakeholder terkait pengoperasian Aplikasi DAPODIKMEN;
  5. Melakukan tindak lanjut terhadap permasalahan yang timbul terkait dengan penggunaan Aplikasi DAPODIKMEN;
  6. Memberikan masukan, saran dan rekomendasi terhadap pimpinan yang berhubungan dengan Konsultasi dan Bimbingan Teknis Sekolah dalam menggunakan Aplikasi DAPODIKMEN serta melaporkan hasil kerja kepada pimpinan;
  7. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya Tim Fasilitator berpedoman pada Panduan Fasilitasi dan Kode Etik Fasilitator Dapodikmen yang telah ditetapkan.

Mengapa diperlukan Relawan sebagai Fasilitator ?
Dapodikmen merupakan salah satu unsur pendukung pembangunan Pendidikan di Indonesia jelas membutuhkan keterlibatan publik. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah secara sadar melakukan pelibatan publik dalam bersama-sama mengurusi data pendidikan di negeri ini. 

Pelibatan publik sangat penting untuk memperkuat efektivitas birokrasi pendidikan. Pelibatan publik ini menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan nasional. Setidaknya ada tiga kerangka strategis atau trisentra dalam membangun pendidikan dan kebudayaan di lima tahun ke depan. Pertama, menguatkan  pelaku pendidikan dan kebudayaan, yakni guru, siswa, orangtua dan kepala sekolah  untuk membentuk ekosistem yang sehat dan kuat. Kedua, percepatan peningkatan mutu dan akses pendidikan. Ketiga, mengembangkan efektivitas birokrasi pendidikan melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik.

Kami (di birokrasi) mempunyai banyak sumber daya akan tetapi kami mempunyai batasan-batasan dalam pelaksanaan program-program baik dalam tata aturan maupun tata kelola. Di sisi lain, publik, masyarakat memiliki kebebasan dan kreativitas yang begitu luas dalam turut mengembangkan pendidikan. Sinergi pemerintah dan masyarakat akan dapat mempercepat tercapainya tiga prioritas strategis ini. 

Apa Karakteristik Fasilitator Dapodikmen ?
Fasilitator yang dibentuk dan ditetapkan melalui surat keputusan yang oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah. Sebelumnya Fasilitator tersebut sudah dipantau keaktifannya serta integritasnya sejak 1 tahun yang lalu dan sudah dibekali dengan beberapa kali “Training Of Trainer (TOT)”. Fasilitator Dapodikmen ini bersifat SUKARELA. Fasilitator Dapodikmen merupakan RELAWAN yang menyumbangkan waktu, tenaga dan talentanya untuk memenuhi suatu kebutuhan Sekolah Menengah (SMA, SMK dan SMLB) terkait dengan implementasi aplikasi dapodikmen TANPA MENGAMBIL KEUNTUNGAN FINANSIAL atas sumbangannya tersebut.

Mengapa Fasilitator Dapodikmen berasal dari operator/guru SMA, SMK dan SMLB?
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya telah menetapkan beberapa fasilitator dari Unsur Dinas Pendidikan Propinsi. Kemudian yang saat ini berasal dari unsur sekolah. Hal ini dilakukan karena di lapangan sangat dibutuhkan SDM yang memahami TIK lebih baik sehingga dapat membantu SMA, SMK dan SMLB yang kesulitan dalam mengoperasikan Aplikasi Dapodikmen. Selanjutnya Insya Allah secara bertahap juga akan menentapkan fasilitator dari unsur Dinas Pendidikan Kab/Kota dan unsur LPMP yang didahului dengan pembekalan-pembekalan kemampuan dasar TIK dan Aplikasi Dapodikmen.

Bagaimana Fasilitator Dapodikmen melayani 24 Jam ?
Dalam melaksanakan tugasnya para Fasilitator dibagi ke dalam beberapa wilayah. Pada setiap wilayah tersebut dibuat group-group komunikasi dan bimbingan secara online 24 Jam dengan menggunakan media sosial seperti Whatapps, Facebook Pribadi, dan Email. Selain itu Ditjen Dikdasmen juga menyediakan Forum Khusus Helpdesk secara On-line. Selanjutnya kami persilahkan bapak/ibu operator Dapodikmen untuk dapat bergabung dengan group-group yang sudah disediakan dengan menghubungi para fasilitator.

Bagaimana menjaga Profesionalisme Fasilitator Dapodikmen ?
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang sebelumnya Ditjen Pendidikan Menengah telah menetapkan Panduan Fasilitasi dan Kode Etik Fasilitator Dapodikmen. Panduan ini akan memberikan acuan atau rambu-rambu dalam fasilitasi kegiatan dapodikmen di lapangan yang dilakukan oleh Fasilitator Dapodikmen yang telah ditetapkan oleh Ditjen Dikdasmen. (Silahkan Download Panduan disini).

Selanjutnya, kami mohon bantuan Kepala Sekolah dari fasilitator yang telah ditetapkan untuk dapat memberikan dukungan penuh sehingga tugas-tugas Negara ini dapat dijalankan dengan baik. Selanjutnya kami juga sampaikan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Sekolah yang telah mampu membina para operator/gurunya sehingga memiliki kemampuan TIK dan integritas baik sehingga dapat membantu kami dalam menciptakan efektifitas birokrasi pendataan pendidikan di Indonesia.

Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 
Kepala Sub Bagian Data dan Informasi
Pendidikan Menengah 

 
Arie Wibowo Khurniawan

Informasi Penting Update Data tahun Ajaran 2015 2016

Diposting Tanggal: 24 Juni 2015

Yth. Bapak/Ibu
1. Operator Dapodikmen
2.  Kepala Sekolah
di Seluruh Nusantara

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka penyediaan data untuk penyaluran dana BOS SM periode Juli – Desember 2015 yang tepat waktu, kami sampaikan kembali beberapa informasi penting untuk dipahami dan ditindaklanjuti sebagai berikut:

1. Seputar Aplikasi Dapodikmen 8.1.4
Salah satu perbaikan yang terdapat pada Aplikasi Dapodikmen Versi 8.1.4 adalah perubahan prosedur pemasukkan data NISN, dimana pada form data siswa kolom NISN menjadi disable/tidak aktif sehingga data NISN tidak dapat dientry/diisikan langsung ke aplikasi. Prosedur mengisikan data NISN pada Aplikasi Dapodikmen 8.1.4 adalah sebagai berikut:
a.  Entrykan/isikan data siswa pada menu Peserta Didik dengan langkah-langkah pengisian sesuai yang diuraikan pada buku panduan dengan link sebagai berikut : link
b.  Lanjutkan dengan melakukan proses “Registrasi” sehingga siswa tersebut statusnya aktif.
c.  Pada Menu Rombongan Belajar, silahkan dibuat rombel dan kemudian dilanjutkan dengan memasukkan siswa ke dalam rombel tersebut. Silahkan mengikuti langkah-langkah yang terdapat pada buku panduan di atas.
d.  Setelah siswa masuk ke dalam rombongan belajar, lakukan validasi dan sinkronisasi.
e.  Tunggu update data selama 1 x 24 jam untuk masuk ke Manajemen Dapodikmen dan juga masuk ke sistem VervalPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik).
f.   Setelah data siswa masuk ke sistem VervalPD, maka lakukan proses verval untuk menerbitkan/memvalidasi data NISN, tata cara verval silahkan mengikuti panduan VervalPD yang diterbitkan oleh PDSP dengan link sebagai berikut: link

   PERHATIAN: Untuk data siswa baru tahun ajaran 2015/2016 yang telah di masukkan ke Aplikasi Dapodikmen dan dilakukan sinkronisasi, untuk saat ini belum dapat ter-update ke sistem VervalPD. Hal ini disebabkan karena harus menunggu diaktifkannya referensi tahun ajaran 2015/2016 pada sistem VervalPD oleh PDSP.
g.  Pastikan proses vervalPD dilakukan tuntas sampai dengan melakukan proses “Konfirmasi Data”.
h.  Selanjutnya cek data pada laman : dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, masuk lewat “Login Operator” dan pada bagian Peserta Didik pastikan data NISN hasil vervalPD yang telah ter-update.
i.  Kemudian dari Aplikasi Dapodikmen lakukan validasi dan sinkronisasi, maka data NISN akan turun ke Aplikasi Dapodikmen.

2. Seputar Aplikasi Dapodikmen 8.1.4
Sebagaimana informasi mengenai proses update data di tahun ajaran baru 2015/2016 yang telah kami publikasi sebelumnya, bahwa pelaksanaan proses update data tahun Ajaran 2015/2016 di Aplikasi Dapodikmen menyesuaikan dengan proses periodikal yang berjalan di sekolah. Pada saat ini yang telah dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Melakukan update data Sekolah, Sarpras, PTK dan Peserta Didik
b. Melakukan proses kelulusan untuk siswa kelas XII Tahun Ajaran 2014/2015.
c. Melakukan proses kenaikan kelas.
PERHATIAN: Setelah proses kenaikan kelas dilakukan pada Aplikasi, Sekolah segera melakukan langkah-langkah percepatan untuk pembentukan dan penetapan rombel khususnya tingkat XI dan XII Tahun Ajaran 2015/2016. Sehingga dapat dilakukan penempatan siswa pada rombel di Aplikasi Dapodikmen untuk siswa tingkat XI dan XII. Selanjutnya Sekolah melakukan sinkronisasi. Hal ini berkaitan dengan persyaratan sistem bahwa siswa akan terhitung dan ditampilkan pada laman: dapo.dikmen.kemdikbud.go.id jika sudah di registrasi dan mempunyai rombel.
d. Melakukan proses update Siswa Baru kelas X Tahun Ajaran 2015/2016
Siswa baru kelas X tahun Ajaran 2015/2016 dapat dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen sejalan proses PPDB di sekolah atau dimasukkan setelah proses PPDB selesai.  Update data siswa kelas X tahun Ajaran 2015/2016 tersebut baru dapat dilakukan apabila telah dilakukan pembentukan serta penetapan rombel kelas X Tahun Ajaran 2015/2016.

3. Seputar BOS SM periode Juli – Desember 2015
Sesuai dengan Juknis BOS SM dan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 387/D/KU/2015 tentang Pemanfaatan data Dapodikmen untuk BOS dan PIP Tahun 2015 tanggal 26 Januari 2015, telah dijelaskan bahwa untuk penyaluran BOS SM semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 (periode Juli – Desember 2015) akan disalurkan dalam 2 tahap, yaitu:
a. Tahap ke-1 berdasarkan data Dapodikmen per tanggal 1 Juli 2015
Kondisi saat ini kita sedang menuju untuk batas waktu cut off tahap 1 per 1 Juli 2015. Data yang akan di ambil adalah data siswa kelas X, XI dan XII Tahun Ajaran 2015/2016 yang telah di update dan masuk di Manajemen Dapodikmen pada laman: dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. (berhubungan dengan poin no.2 Seputar Update Data Tahun Ajaran 2015/2016 di atas).
b. Tahap ke-2 berdasarkan data Dapodikmen per tanggal 31 Agustus 2015
Tahap ini mengakomodasi data siswa yang belum terjaring pada Tahap 1. Apabila dikarenakan adanya masalah teknis, keterlambatan update data, atau masalah proses periodical yang belum selesai (misalnya PPDB belum selesai) sehingga data siswa belum terjaring pada cut off tahap 1, maka akan dimasukkan ke tahap 2 ini.
PERHATIAN : Mengingat proses pencairan dana BOS yang cukup lama (kurang lebih 1 bulan), Sekolah dihimbau untuk memanfaatkan peluang penyaluran BOS tahap 1 di atas dengan fokus pada update/sinkronisasi siswa kelas XI dan XII Tahun Ajaran 2015/2016.  Hal ini lebih mudah karena hanya menaikkan siswa kelas X dan XI dari tahun ajaran 2014/2015 menjadi siswa kelas XI dan XII tahun ajaran 2015/2016 tanpa menginput baru. 
4. Seputar PIP (Program Indonesia Pintar)
Sesuai dengan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Menengah No. 387/D/KU/2015, Hal: Pemanfaatan data Dapodikmen untuk BOS dan PIP Tahun 2015, tanggal 26 Januari 2015. Maka untuk segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Memasukkan data no, KPS/KKS bagi siswa yang memiliki kartu tersebut ke dalam Aplikasi Dapodikmen. Silahkan ikuti panduannya: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/docs/Panduan_Praktis_Entry_Data_PIP_tahun_2015.pdf
b. Melakukan Validasi No KPS dan KKS, silahkan ikut panduannya: https://www.dropbox.com/s/q5wcx63e49df3bi/Panduan%20Singkat%20Validasi%20PIP%20Dikmen.pptx?dl=0

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikmen

​​​Pendataan Pengawas Sekolah Menengah melalui Dapodikmen

Diposting Tanggal: 18 Juni 2015

Yth. Bapak/Ibu
1.       Kepala Dinas Pendidikan Propinsi
2.       Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.       Bapak/Ibu Pengawas

di Seluruh Nusantara
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka menindaklanjuti masukkan dari Dinas Pendidikan Propinsi, dan Dinas Pendidikan Kab/Kota serta masukkan dari Bapak/Ibu Pengawas terkait dengan pendataan pengawas sekolah menengah melalui Dapodikmen, bersama ini kami sampaikan mekanisme dan panduan Panduan Praktis Entry Data Pengawas Melalui Manajemen Pendataan Dapodikmen.

Selanjutnya kami mohon bantuan Bapak/Ibu dari Dinas Pendidikan untuk dapat segera melakukan pemutakhiran data pengawas sekolah menengah melalui aplikasi dapodikmen yang telah disediakan. Kemudian masing-masing pengawas sekolah menengah yang telah terdaftar di dalam dapodikmen dimohon agar dapat segera melakukan pengecekan data individunya serta melakukan peran pengawas terhadap sekolah binaanya dalam penjaminan serta memastikan data sekolah binaan masuk 100% melalui Dapodikmen.

Sebagai data awal pengawas sekolah menengah, Kami telah menginputkan data pengawas sekolah menengah yang telah dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah melalui Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah ke database Dapodikmen.


Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih


Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kepala Sub Bagian Data dan Informasi
Ditjen Pendidikan Menengah

Arie Wibowo Khurniawan

Catatan : Panduan dapat diunduh di sini

Ayo Baca Panduannya dulu, Sebelum mengoperasikan Dapodikmen

Diposting Tanggal: 05 Juni 2015

Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodikmen
di Seluruh Nusantara



Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti dengan telah dirilisnya Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 yang bertepatan dengan akan dimulainya Tahun Ajaran baru 2015/2016, kami telah menyelesaikan “Buku Panduan Sukses Implementasi Dapodikmen 8.1.4 untuk SMA/SMK/SMLB”. Buku tersebut sengaja disusun dalam rangka mempermudah para Operator Dapodikmen untuk menjalankan dan melengkapi data pada Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4. Buku panduan ini berisikan petunjuk dan pedoman mengenai tata cara  pengisian data, alur entri data, dan prosedur melakukan proses transaksional serta periodikal secara lengkap. Buku panduan ini juga telah menjabarkan secara lengkap tata cara pembentukan rombongan belajar yang beragam serta pengisian menu pembelajaran untuk SMA/SMK/SMLB.

Penyempurnaan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 bertujuan untuk mendukung pencapaian target mengenai kualitas kelengkapan data Dapodikmen menjadi 100%. Pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 telah dilakukan pengembangan dan penambahan fitur-fitur yang cukup signifikan. Hal tersebut dilihat dari sisi aplikasi yang memiliki tampilan lebih atraktif  dengan beberapa tambahkan fitur-fitur baru pada beranda dan output untuk pemanfaatan data di Sekolah. Selain itu pada data referensi juga telah dilakukan penyempurnaan terkait implementasi kurikulum dan pembelajaran, serta penambahan referensi baru untuk bentuk pendidikan SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama).

Pemanfaatan dan penggunaan data dari Dapodikmen untuk berbagai kebijakan pemberian bantuan sosial di Lingkungan Ditjen Dikmen Kemdikbud juga semakin ditingkatkan. Oleh karena itu, pada buku panduan ini juga dimuat panduan mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) dan proses validasinya. Selain itu juga banyak sekali disertakan kumpulan pertanyaan  dari masalah-masalah yang sering dihadapi sekolah dan telah dilengkapi dengan jawaban dan solusi. Tidak lupa juga disertakan berbagi tips dan trik yang dapat dimanfaatkan operator sekolah untuk membantu dan mempermudah dalam menjalankan Aplikasi Dapodikmen 8.1.4.

Harapan kami semoga buku panduan ini akan bermanfaat dan memberikan pencerahan sehingga pada akhirnya mendorong tercapainya data Dapodikmen 100% baik secara kuantitas maupun kualitas.

Kami sadar bahwa buku panduan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu masukkan positif dari Bapak/Ibu operator Dapodikmen untuk pengembangan lebih lanjut sangat kami harapkan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih..

Ayo…dibaca dulu buku panduannya sekarang…..
Tidak mau membaca akan sesat di jalan……
Selamat Bekerja….
Salam Satu Data Dapodikmen….


Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kepala Sub Bagian Data dan Informasi
Ditjen Pendidikan Menengah


Arie Wibowo Khurniawan

Silahkan Donwload Buku Panduan Sukses disini

Menuju Tahun Ajaran Baru 2015 2016 dan Batas Akhir Cut Off BOS SM 1 Juli 2015

Diposting Tanggal: 02 Juni 2015

Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala SMA/SMK/SMLB
2. Kepala MKKS
3. Teman-Teman Operator Dapodikmen
di Seluruh Nusantara


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Alhamdulillah Puji Syukur Kita panjatkan kepada Allah SWT, pada bulan Juni ini kita telah mulai memasuki semester ganjil tahun ajaran 2015/2016 serta memasuki babak baru periode Juli - Desember 2015 penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah. Sehubungan dengan hal tersebut, setelah mencermati Juknis BOS SMA/SMK tahun 2015 diketahui bahwa batas akhir Cut Off ke-1 BOS SM 2015 untuk periode Juli - Desember 2015 adalah tanggal 1 Juli 2015.

Dalam rangka penyuksesan penyediaan Data Pendidikan Menengah untuk penyaluran BOS SM 2015 untuk periode Juli - Desember 2015, Tim Dapodikmen Pusat telah melakukan beberapa langkah-langkah sebagai berikut diantaranya :
  1. Penyempurnaan Aplikasi Dapdikmen sesuai masukkan dari para operator dapodikmen.
  2. Melakukan pengaktifan referensi  Semester Ganjil 2015/2016. Dengan demikian sekolah telah dapat melakukan update untuk dapat login dan melakukan proses periodikal pada semester ganjil tahun ajaran 2015/2016. Secara teknis proses periodikal yang dapat dilakukan adalah (a) melakukan proses kelulusan untuk siswa Kelas XII Tahun Ajaran 2014/2015, (b) melakukan proses kenaikan kelas, dan (c) melakukan up date seluruh data pada semester Ganjil 2015/2016. 

Selanjutnya, Kami mohon teman-teman operator dapodikmen segera melakukan update data dengan beberapa langkah-langkah teknis sebagai berikut:
1. Login pada semester Genap 2014/2015 kemudian melakukan validasi dan sinkronisasi.

2. Setelah selesai sinkronisasi, log out/keluar dari aplikasi kemudian lakukan refresh (ctrl + f5).

3. Silahkan login ke semester Ganjil 2015/2016, kemudian melakukan proses update data:
a) Update data sekolah
Lakukan update data identitas sekolah dan data-data pendukungnya, yaitu dengan melengkapi data yang masih kosong dan edit data yang mengalami perubahan. Data pendukung Identitas sekolah meliputi: data periodik, sanitasi, blockgrant, Yayasan, Program pengajaran dilayani/Paket Keahlian dilayani/Jenis ketunaan, s/d akreditasi.

b) Update data Sarpras
Lakukan update data sarana prasarana dan data-data pendukungnya, yaitu dengan melengkapi data ruangan yang belum masuk dan edit data yang mengalami perubahan. Untuk data periodik di semester Ganjil 2015/2016 ini akan kembali kosong, untuk pengisiannya dapat menggunakan tombol “ Salin semua data periodik”. Fungsi tombol ini akan menyalin data isian data periodik yang telah diisikan di semester sebelumnya, selanjutnya tinggal melakukan update/edit data yang mengalami perubahan. 

c) Update data PTK
Lakukan update data PTK dan data-data pendukungnya, yaitu dengan melengkapi data PTK yang belum lengkap dan edit data yang mengalami perubahan. Untuk data penugasan di semester Ganjil 2015/2016 ini akan kembali kosong, untuk pengisiannya dapat menggunakan tombol “ Salin penugasan”. Fungsi tombol ini akan menyalin data isian penugasan PTK yang telah diisikan di Tahun Ajaran sebelumnya, selanjutnya tinggal melakukan update/edit data yang mengalami perubahan. Cek dan update juga data pendukung PTK meliputi: data Anak, bea siswa, buku yang pernah ditulis dan seterusnya sampai dengan data riwayat jabatan fungsional.

d) Update data Peserta Didik
Lakukan update data Peserta Didik dan data-data pendukungnya, yaitu dengan melengkapi data Peserta Didik yang belum lengkap dan edit data yang mengalami perubahan. Untuk data periodik di semester Ganjil 2015/2016 ini akan kembali kosong, untuk pengisiannya dapat menggunakan tombol “ Salin Data Periodik”. Fungsi tombol ini akan menyalin data isian periodik Peserta Didik yang telah diisikan di semester sebelumnya, selanjutnya tinggal melakukan update/edit data yang mengalami perubahan. Cek dan update juga data pendukung Peserta meliputi: data prestasi, beasiswa.

e) Melakukan Proses Kelulusan kelas XII Tahun Ajaran 2014/2015
Silahkan login ke semester Ganjil 2015/2016 kemudian masuk ke tab Pesera Didik. Pilih dan berikan cek list pada peserta didik yang akan diluluskan, dan selanjutnya klik pada tombol “Proses bersama kelulusan”. Pada window proses kelulusan, isian “Keluar karena = pilih “Lulus”, isian “Tanggal Keluar sekolah” = isi “15 Mei 2015”, isian “Alasan” = isi “Lulus”. Proses selengkapnya diuraikan pada Buku Panduan Sukses Implementasi Dapodikmen. 

f) Update data Rombongan Belajar/Kenaikan Kelas
Sebelum melakukan proses Kenaikan Kelas ini, pastikan sudah melakukan kelulusan siswa seperti point e). Lakukan update data Rombongan Belajar dengan melakukan proses kenaikan kelas,  pada semester Ganjil 2015/2016 maka data rombongan belajar akan kembali kosong. Silahkan masuk menu “Kenaikan Kelas”  dan lakukan proses kenaikaan kelas untuk seluruh rombongan belajar kelas X dan XI. Secara teknis setelah diklik menu “Kenaikan Kelas” maka ditampilkan form Naik Kelas, pilih salah satu rombel dan klik tombol “simpan dan tutup” , lakukan satu persatu untuk seluruh rombel.

Apabila pada semester Ganjil 2015/2016  terjadi perubahan anggota rombel dikarenakan ada perpindahan siswa atau anggota setiap rombel diatur ulang, maka lakukan perubahan dengan prosedur mengeluarkan siswa yang pindah/dipindah dari rombel lama kemudian dimasukkan ke rombel yang baru. Pengeditan nama rombel sebaiknya dilakukan setelah menyelesaikan proses kenaikan kelas untuk seluruh rombel. Bila anggota rombel semester ganjil 2015/2016 tidak sama dengan semester sebelumnya (sekolah mengadakan pengacakan anggota rombel), maka langkah yang dilakukan adalah membuat Rombel Baru dan memasukkan Siswa ke dalam rombel secara manual, pada jenis pendaftaran pilih “naik kelas”. Dalam hal ini tombol kenaikan kelas tidak digunakan.

g) Validasi dan Sinkronisasi
Setelah semua proses update data di aplikasi Dapodikmen (di komputer lokal) dilakukan maka proses selanjutnya adalah melakukan proses validasi dan sinkronisasi. Pada proses validasi pastikan invalid = 0 (nol) jika telah melakukan penambahan data. Hasil dari update data melalui proses sinkronisasi dapat dilihat saat login sebagai operator sekolah  di manajemen Dapodikmen (laman:dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

Secara umum langkah-langkah yang diuraikan di atas adalah proses teknis untuk melakukan update data pada Aplikasi Dapodikmen di Tahun Ajaran 2015/2016, dimana dalam pelaksanaannya dapat menyesuaikan dengan proses periodikal di Sekolah. 

Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih

Lakukan update Dapodikmen sekarang…..
Jangan Tunda Sampai Esok……
Selamat Bekerja….
Salam Satu Data Dapodikmen….

 
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kepala Sub Bagian Data dan Informasi
Ditjen Pendidikan Menengah


Arie Wibowo Khurniawan

HOT NEWS : RILIS APLIKASI DAPODIKMEN 8.1.4

Diposting Tanggal: 23 Mei 2015

Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodikmen
di Seluruh Nusantara


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Puji Syukur Alhamdulillah, Tim Pengembang Dapodikmen Pusat telah menyelesaikan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 sebagai langkah tindak lanjut atas masukan dari Operator Dapodikmen di seluruh Nusantara. Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 merupakan suatu langkah strategis peningkatan kualitas layanan pendataan khususnya pendataan Sekolah Menengah pada tahun 2015. 

Rilis Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 terdiri dari 2 (dua) aplikasi yaitu Installer Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 dan Updater Aplikasi Dapodikmen versi 8.14. Dalam rangka untuk memperoleh hasil instalasi yang baik, diperlukan beberapa pemahaman sebagai berikut :
  • Installer Dapodikmen Versi 8.14 digunakan pada komputer/laptop operator  yang belum terdapat sama sekali aplikasi Dapodikmen ( fresh install atau baru)
  • Updater 8.14 digunakan pada computer/laptop operator sudah terinstalasi aplikasi dapodikmen versi 8.13. Perlu diperhatikan bahwa computer/laptop operator hanya terinstall aplikasi Dapodikmen versi 8.13 (Bukan dari versi 8.12 atau 8.10). 
  • Kondisi Khusus : apabila pada beranda Aplikasi dapodikmen terdapat keterangan Versi Aplikasi : v.8.1.3 dan Versi Database : 2.42 sebaiknya gunakan pilihan installer Dapodikmen 8.14 dengan didahului melakukan sinkronisasi. 

Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh operator Dapodikmen terkait teknis update Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 adalah sebagai berikut:

A. Untuk kondisi sekolah melakukan instalasi baru, proses instalasinya sebagai berikut :
  1. Download Installer Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 
  2. Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill
  3. Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C://prefill_dapodik
  4. Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3, untuk proses registrasi yang lebih cepat anda dapat menonaktifkan koneksi internet terlebih dahulu. 
  5. Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru.

B. Untuk Kondisi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3, proses instalasinya sebagai berikut :
  1. Download updater 8.14 
  2. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikmen. Pastikan berhasil sinkronisasi dengan melihat data yang sukses dan gagal disinkronisasi.
  3. Lakukan instalasi Updater 8.14. 
  4. Akses aplikasi dan lakukan refresh dengan menekan tombol ctrl F5

Berikut ini merupakan beberapa daftar perubahan untuk Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 adalah sebagai berikut :

A. Daftar Perubahan versi 8.1.4 
  1. [Pembaruan] Menu Pedoman Bantuan Tabel
  2. [Pembaruan] Tabel RSS Berita Terbaru Dapodikmen
  3. [Pembaruan] Unduh Formulir PTK indivdual
  4. [Pembaruan] Unduh Formulir PD indivdual
  5. [Pembaruan] Penambahan kolom NIS dan keterangan wali kelas di unduh Absensi PD
  6. [Pembaruan] Penambahan kolom Rombel dan Program Pengajaran / Kompetensi Keahlian di unduh Peserta UN
  7. [Pembaruan] Validasi Isian NIPD/NIS tidak boleh kosong
  8. [Pembaruan] Validasi data ganda NIPD/NIS pada saat registrasi peserta didik
  9. [Pembaruan] Tombol Batalkan Registrasi Peserta Didik
  10. [Pembaruan] Tombol Batalkan Penugasan PTK
  11. [Pembaruan] Petunjuk pengisian nomor peserta Ujian Nasional SMP di Formulir Registrasi Peserta Didik
  12. [Perbaikan] Perbaikan bug jam mengajar PTK di unduh profil sekolah
  13. [Perbaikan] Perbaikan bug gelar akademik PTK di unduh profil sekolah
  14. [Perbaikan] Perbaikan bug simpan pembelajaran
  15. [Perbaikan] Format Tanggal di Tabel Berita di Beranda
  16. [Perbaikan] Perbaikan celah keamanan
  17. [Perbaikan] Perbaikan Isian Pangkat Golongan di Form PTK
  18. [Perbaikan] Perbaikan filter kurikulum menyesuaikan dengan referensi baru
  19. [Perbaikan] Bug tambah pengguna di manajemen pengguna
  20. [Perbaikan] Filter Kurikulum di tabel rombongan belajar untuk SPK
  21. [Perbaikan] Bug di tabel Pembelajaran untuk Kurikulum KTSP
  22. [Perbaikan] Bug di menu tambah pembelajaran untuk Kurikulum KTSP
  23. [Perbaikan] Bug di pengelompokan mata pelajaran agama dan budi pekerti untuk kurikulum 2013
  24. [Perbaikan] Bug PTK yang sudah terhapus masih tampil di tabel pembelajaran
  25. [Perbaikan] Penyesuaian prasarana untuk rombongan belajar selain jenis kelas di tabel rombongan belajar

B. Perubahan Khusus SPK
  1. [Pembaruan] Penyesuaian Aplikasi untuk SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama)
  2. [Pembaruan] Filter Jenis PTK untuk SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama)
  3. [Pembaruan] Modul LPA (Lembaga Pendidikan Asing)
  4. [Pembaruan] Isian No. Passport sebagai pengganti NIK untuk PTK WNA
  5. [Pembaruan] Penjelasan Isian IMTA dari Kemdikbud untuk PTK WNA
  6. [Pembaruan] Modul Riwayat IMTA dari Kemnakertrans untuk PTK WNA
  7. [Pembaruan] Penjelasan isian Nama Gadis Ibu Kandung untuk PTK WNA
  8. [Pembaruan] Perubahan Kolom IPK menjadi IPK/GPA di tabel Riwayat Pendidikan Formal
  9. [Pembaruan] Keterangan Isian No. SKHUN Untuk PD WNA
  10. [Perbaikan] Menghilangkan kolom NPWP pada Tabel LPA
  11. [Perbaikan] Menghilangkan kolom Bidang Usaha pada Tabel LPA
  12. [Perbaikan] Perbaikan tabel pembelajaran
  13. [Perbaikan] Bug PTK yang boleh mengajar dan menjadi wali kelas khusus untuk SPK

Fitur baru yang disediakan dalam Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 adalah tombol cek pembaharuan, dengan adanya tombol ini maka update dapodikmen bisa dilakukan langsung secara online tanpa diperlukan updater lagi, sehingga perubahan dan perbaikan bisa dilakukan dengan cepat. Selain itu pada versi 8.14 ini juga sudah support terhadap Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) yang semakin menambah informasi data pendidikan menengah di Indonesia.


Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu operator Dapodikmen, Kami ucapkan terima kasih.


Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Arie Wibowo Khurniawan
Kepala Sub Bagian Data dan Informasi
Ditjen Pendidikan Menengah


*:
Tautan unduh aplikasi Dapodikmen 8.1.4:
http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download
Gabung Bersama Kami

Keluarga Besar FOSMKJB

PENDAFTARAN ANGGOTA

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © FOSMK JAKARTA BARAT -ChaerulM Design- Powered by Blogger - Designed by ChaerulM -